GELAR ULAMA
Identitas para ulama dalam
pembahasan kitab-kitab salaf sering kali disebutkan dalam bentuk laqob
(gelar/julukan). Pemberian laqob tersebut disesuaikan dengan kapasitas,
kepedulian dan tingkatan/kedudukan seseorang pada disiplin ilmu tertentu dan
laqob tersebut pada akhirnya justru lebih dikenal daripada nama aslinya.
Untuk menelusuri suatu pendapat
yang dinisbatkan kepada salah satu ulama dan sekaligus mengklasifiksikannya
dalam kategori kuat atau lemah, sudah barang tentu harus mengetahui laqob-laqob
tersebut. Selain itu, untuk menghindari kesalah pahaman dituntut pula untuk
mengetahui laqob-laqob yang terdapat pada fan-fan lain (selain fiqh). Hal ini
dikarenakan masing-masing fan ilmu sering kali menggunakan laqob yang sama
namun yang dimaksud berbeda. Seperti gelar “As-Syaikh” menurut istilah fiqh,
hadist, mantiq maupun balaghoh mempunyai maksud yang berbeda. Oleh karena itu,
berikut ini adalah gelar-gelar (laqob) fuqoha Syafi’iah (ulama bermadzhab
Syafi’i).
Category ›
Ahli Fiqih
,
Ahlusunnah Wal Jamaah
,
Fiqih Syafi'iah
,
Istilah Ulama
,
Madzhab Syafi'i
,
Martabat Ulama Fiqih
,
Ulama Madzhab
