Ashhabur-Royi.blogspot.com. Kitab ini menyajikan perbandingan shalat
4 madzhab dengan sangat menarik, lugas dan mudah dipahami oleh semua kalangan,
juga disertai dengan dalil-dalil yang dijadikan sandaran didalamnya. Diharapkan
dengan ini bisa saling memahami perbedaan yang ada diantara madzhab-madzhabIslam, sehingga dengan begitu tidak perlu adanya pecah belah diantara kaum
Muslimin.
EBOOK [EDISI DOWNLOAD PERTAMA - TIDAK LENGKAP] ini tidak mencantumkan seluruh
isi buku, namun hanya mencantumkan beberapa hal yang terkait dengan shalat
mulai dari syarat hingga hal-hal yang membatalkan shalat (Tidak Lengkap).
karena hanya menyoroti hal-hal yang dianggap bagian vital yang memang nampak
terjadi gesekan dalam prakteknya. Berikut isi yang ada didalam ebook ini (hal.
188-259) :
- Syarat Wajib Shalat
- Beberapa Shalat Yang Di Fardlukan
- Waktu-Waktu Shalat
- Waktu-Waktu Yang Haram Mengerjakan Shalat
- Waktu-Waktu Yang Makruh Mengerjakan Shalat
- Syarat Sah Shalat
- Fardlu-Fardlu Shalat
- Sunnah-Sunnah Shalat
- Hal-Hal Yang Makruh Dalam Shalat
- Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat
- Shalat Bagi Orang Sakit
Download
file dalam bentuk PDF :
"Mempelajari
hukum-hukum sholat adalah fardhu 'ain bagi setiap muslim. Sebab, dengan
mengetahuinya, dia dapat mendirikan sholatnya dengan benar, khusyu' dan
sempurna. Sementara jika sholatnya kurang sempurna atau rusak salah satu syarat
dan rukunnya, dan tidak sesuai dengan contoh dari Rasulullah, maka sholat
tersebut tertolak dan tidak akan diterima oleh Allah. Ironisnya, umat
islam dewasa ini banyak yang tidak memahami bagaimana tata cara sholat yang
benar sebagaimana dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW. Mereka sekadar sholat
tanpa mengetahui dasar-dasar hukumnya. Bahkan, karena ketidakpahaman mereka
tentang hukum-hukum sholat, ada yang berani menyalahkan kaum muslimin yang lain
yang berbeda tata cara sholatnya.
Dalam melaksanakan ibadah, tak terkecuali sholat, kaum muslimin banyak mengikuti empat madzhab yang besar, yaitu Hanafi, Maliki, syafi'i dan Hanbali. Seringkali perselisihan timbul diantara kaum Muslimin di berbagai masjid, disebabkan karena perbedaan madzhab. Contohnya mengenai membaca do'a qunut ketika sholat subuh, sebagian ada yang qunut dan sebagian lagi tidak qunut. Perbedaan itu mestinya dapat disikapi dengan baik dan penuh toleransi seandainya kaum Muslimin memahami agama Islam dengan benar.
Faktor-faktor diatas telah memotivasi Syaikh Abdul Qadir Ar-Rahbawi untuk menulis sebuah buku yang berjudul Ash-Shalatu 'ala al-Madzhahibi al-Arba'ah . [Rerensi Buku diambil dari Surau.net]
EBOOK FORMAT .DJVU [EDISI DOWNLOAD KEDUA - LENGKAP], memuat keseluruhan isi buku yang
terdiri dari 262 halaman. Namun perlu di perhatikan : karena
ebook ini di scan dari terbitan HIKAM PUSTAMA maka sesuai rekomendasi dari
pihak penerbit buku yang telah kami konfirmasi via telp mengenai pembuatan dan
penyebaran buku dlm format ebook ; maka bagi yang mendownload ebook ini, hanya
diizinkan untuk dijadikan sebagai referensi pribadi. Juga dianjurkan
untuk membeli buku aslinya di toko yang menyediakan atau langsung menghubungi
pihak HIKAM PUSTAKA yang beralamat di Ngentak RT.03/08 No. 238 Baturento
Banguntapan, Bantul ~ Jogjakarta. Telp. (0274) 7455771). Fax. (0274)
488771. HP. 0815 7025807. Email : hikmed-jogja@yahoo.com.
Pengantar
Penerbit
Daftar
Isi
Biografi
Empat Imam Madzhab
·
- Imam Abu Hanifah
·
- Imam Malik
·
- Imam Syafi’i
·
- Imam Ahmad bin Hanbal
Biografi
Imam Perawi Hadits
·
- Bukhari
·
- Muslim
·
- Abu Daud
·
- Tirmidzi
·
- Nasa’i
·
- Ibnu Majah
Istilah
Bahasa yang Digunakan Untuk Menerangkan Perawi Hadits
·
- Sebab Terjadinya Perbedaan Pendapat Para Ulama
THAHARAH
·
- Hukum Air Sumur
·
- Hukum Air Sisa
·
- Najis
·
- Adab Buang Air dan Istinja’
·
- Wudlu’
·
- Mandi
·
- Mengusap Khuff (Sepatu)
·
- Tayammum dan Dalil yang Mensyariatkannya
·
- Ketika tidak Ditemukan Alat Untuk Bersesuci (Air dan Debu)
·
- Mengusap Jabiirah (Pembalut Luka)
HAIDL,
NIFAS DAN ISTIHADLAH
·
- Haidl
·
- Nifas
·
- Istihadlah
ADZAN
·
- Sebab-Sebab Disyariatkannya Adzan
·
- Syarat-Syarat Adzan
·
- Sunnah-Sunnah Adzan
·
- Iqamah
SHALAT
·
- Syarat Wajib Shalat
·
- Beberapa Shalat Yang Difardlukan
·
- Waktu-Waktu Shalat
·
- Waktu-Waktu Yang Haram Mengerjakan Shalat
·
- Waktu-Waktu Yang Makruh Mengerjakan Shalat
·
- Syarat Sahnya Shalat
·
- Fardlu-Fardlu Shalat
·
- Sunnah-Sunnah Shalat
·
- Hal-Hal Yang Makruh dalam Shalat
·
- Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat
SHALAT
BAGI ORANG SAKIT
SUNNAH
SHALAT
·
- Macam-Macam Shalat Sunnah
·
- Shalat Witir
·
- Qunut Nazilah
·
- Shalat Tarawih
·
- Shalat ‘Iidain (Dua Hari Raya)
·
- Shalat Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan
·
- Shalat Istisqa’
·
- Shalat Dluha
·
- Shalat Malam
SHALAT
TAHIYYATUL MASJID
·
- Shalat Sunnah Thaharah
·
- Shalat Sunnah Istikharah
·
- Shalat Hajat
·
- Shalat Tasbih
SHALAT
BERJAMA’AH
·
- Syarat-Syarat Menjadi Imam
·
- Syarat-Syarat Sahnya Shalat Bagi Makmum
·
- Hal-Hal Yang Menggugurkan Shalat Berjama’ah
·
- Hukum Masbuk Dalam Shalat
·
- Penggantian Imam
·
- Hal-Hal Yang Dianjurkan Bagi Imam
·
- Kehadiran Seorang Wanita Dalam Shalat Berjama’ah
·
- Kriteria Orang Yang lebih Berhak Menjadi Imam
SHALAT
JUM’AT
·
- Keutamaan Hari Jum’at
·
- Hal-Hal Yang di Anjurkan Pada Hari Jum’at
·
- Dalil Wajibnya Shalat Jum’at
·
- Syarat Wajibnya Shalat Jum’at
·
- Syarat Sahnya Shalat Jum’at
·
- Syarat-Syarat Khutbah
·
- Rukun-Rukun Khutbah
·
- Sunnah-Sunnah Khutbah
·
- Hal-hal Yang Makruh Dalam Khutbah
·
- Hukum Masbuq Dalam Shalat Jum’at
·
- Shalat Sunnah Rawatib Shalat Jum’at
SUJUD
SAHWI
SUJUD
TILAWAH
SUJUD
TILAWAH
SHALAT
BAGI MUSAFIR
·
- Hukum Mengqashar Shalat
·
- Syarat Sahnya Meringkas Shalat
·
- Hal-Hal Yang Mengakibatkan Dilarangnya Mengqashar Shalat
SEPUTAR
MENJAMA’ DUA SHALAT
·
- Shalat Diatas Kendaraan
·
- Mengganti Shalat Yang Terlewatkan
·
- Udzur yang Menggugurkan Kewajiban Shalat
·
- Udzur yang Menyebabkan Diperbolehkannya Mengakhirkan Shalat
·
- Tatacara Mengqadla’ Shalat
SHALAT
JENAZAH
·
- Syarat-Syarat Shalat Jenazah
·
- Rukun Shalat Jenazah
·
- Sunnah-Sunnah Dalam Shalat Jenazah
·
- Orang Yang Lebih Berhak Menjadi Imam Dalam Shalat Jenazah
DOWNLOAD
(OPTIONAL) :
MEMBUKA FILE
.DJVU
Bisa
menggunakan WinDJView : [Download].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Assalaamualaikum
Bila berkenan tinggalkanlah komentar di blog ini, supaya kami bisa mengnang para pengunjung setia Blog ini
Cara berkomentar bagi yang belum memiliki blog:
1. Klik select profile -->> pilih Name/URL.
2. Isi nama Anda dan isi URL dengan alamat Facebook Anda/ kosongkan saja.
3. Klik Lanjutkan.
4. Ketik komentar anda dan klik PUBLISH.
6. Komentar yang kurang sopan,Spam/SARA otomatis akan kami hapus.
Terimakasih atas kunjungan Anda.
♫♪(¯`'•.¸(¯`'•.¸**¸.•'´¯)¸.•'´ ¯)♫♪